LYRIC LAGU
APE AJE - Dear Someone
Ku ciptakan sebuah lagu
Untuk mu yang ku cintai
Saat terakhir kau ucapkan
Selamat tinggal kasih
Di saat ku rindu kan mu
Lagu ini yang slalu temaniku
Semoga kau selalu
Rindukan diriku
Reff :
Disini ku
yang rindukan dirimu
Mengharapkan engkau kembali
Ku nanti kehadiran mu
Tapi kini kau tak kembali
Teringat akan bayangmu
Dihatiku . . .
Dan akhirnya penantian tuk diriku
Jumat, 19 Oktober 2012
Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi
1.KONSEP KOPERASI
·
Pengertian
koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota-anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut,
yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.Perorangan, yaitu orang yang
secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2.Badan hukum koperasi, yaitu suatu
koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
·
Konsep
Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat.
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling
membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
·
Konsep
Koperasi Sosial
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut
konsep
ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk
mencapai
tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
·
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan
ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke
pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang,
tujuan koperasi adalah meningkatkan
kondisi sosial ekonomi.
2.LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
·
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Koperasi dapat timbul karena dilatar belakangi oleh
keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Ideologi dapat dikatakan sebagai
paham yang menjiwai, mengarahkan tujuan dari koperasi secara mendalam.
Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk
menuju tercapainya cita-cita koperasi. Merupakan suatu sistem ekonomi memiliki
kedudukan (politik) yang cukup kuat karena konstitusional, yaitu berpegang pada
pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 juga
dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu
adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya
adalah ideologi terkait dengan sistem perekomonian dan aliran koperasi system.
Perekomonian menjiawai ideologi, aliran koperasi menjiwai sistem, begitupula
aliran koperasi menjiwai ideologi
·
Aliran Koperasi
A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat.
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat.
Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda dll.
B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau
schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara.
3.Sejarah Perkembangan Koperasi
Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha
mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan
yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan
prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu
yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang
produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan
“Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk
mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang
lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative
Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of
person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to
achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled
business organization, making efuitable contrtobution to the capital required
and accepting a fair share of the risk and benefits of the
undertaking.Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai
berikut:
1.
merupakan perkumpulan orang-orang
(association of person);
2.
bergabung secara sukarela (have
voluntarily joined together);
3.
untuk mencapai tujuan ekonomi
bersama (to achieve a common economic end);
4.
organisasi perusahaan yang
dikendalikan secara demokratis (democratically
controlled business
organization);
5.
kontribusi yang adil terhadap modal
yang diperlukan (equitable contribution to the
capital required);
6.
menanggung resiko dan menerima
bagian keuntungan secara adil (a fair share of the
risk and benefits of the
undertaking).
Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian
koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
1.
koperasi sebagai organisasi ekonomi
sebagaimana juga pelakupelaku ekonomi yang
lain harusmemperhitungkan
produktivitas, efisiensi serta efektifitas;
2.
koperasi sebagai suatu gerakan yang
mempersatukan kepentingan yang sama guna
diperjuangkannya secara bersama-sama
secara serempak dan lebih baik, sehingga
dimungkinkannya ditempatkan semacam
perwakilan;
3.
segi sosial dan moral yang dianggap
mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam
kegiatannya harus mempertimbangkan
norma-norma sosial ataupun moral yang
berlaku di mana koperasi melakukan
kegiatannya;
4.
sementara pihak ingin mengembangkan
koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di
mana pandangan ini dilandasi oleh
semangat cooperativism;
5.
di dalam suatu kajian ilmiah,
koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu
yang dilandasi atas
filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan;
Dengan perkembangan pengertian koperasi sebagaimana
dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki
pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi
ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap
organisasi ekonomi yang lain.
http://ryanarin.blogspot.com/2012/10/tugas-1-ruang-lingkup-ekonomi-koperasi.html
Ekonomi Kerakyataan
PENDAHULUAN
Pada saat ini Indonesia tengah
mengalami masa - masa penuh gejolak perekonomian baik di sektor
perbankan maupun sektor ekonomi lainnya. Sejak tumbangnya rezim orde baru
dan memasuki masa reformasi, perekonomian Indonesia berjalan dalam
ketidakpastian, masa reformasi ini ditandai dengan krisis moneter
yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum
menunjukkan tanda – tandake arah pemulihan, laju inflasi masih cukup tinggi
yaitu rata – rata sekitar 10%, rakyatIndonesia sebagian besar masih berada di
bawah garis kemiskinan. Di sampingkemiskinan absolut, terdapat persoalan
kemiskinan relatif yang timbul sebagai akibatkurangnya pemerataan dalam
menikmati hasil – hasil pembangunan, pembangunan yang pesat hanya terjadi
di daerah tertentu saja seperti daerah-daerah industri di Pulau Jawayang
menjadi incaran pendatang migran yang membludak tanpa diimbangi jumlahlapangan
kerja yang justru menyempit. Hal ini bisa dilihat pada tingkat pengangguranyang
relatif lebih besar jumlahnya di perkotaan. Rata- rata penduduk di pedesaan
banyak yang melakukan urbanisai ke kota. Untuk wilayah – wilayah kota
besar tingkat pengangguran jumlahnya semakin hari semakin
meningkat.Penduduk desa umumnyamelakukan urbanisasi ke kota karena diiming –
imingi oleh mewahnya kehidupan di kota besar, padahal di perkotaan banyak
usaha – usaha yang mengalami penurunan produksi,yang berdampak pada banyaknya
kasus PHK. Terjadinya krisis ekonomi mengakibatkan banyak usaha yang mengalami
kebangkrutan. Hal ini menggambarkan semakin banyak jumlah penduduk
miskin baik di kota- kota besar maupun di pedesaan. Jumlah penduduk miskin
pada Maret 2006 sebanyak 39,05 juta orang atau 17,75% dari total 222
juta penduduk. Penduduk miskin bertambah empat juta orang dibandingkan
yang tercatat pada Februari 2005. Tanpa Program Kompensasi Pengurangan
Subsidi Bahan Bakar Minyak, jumlahnya mencapai 50,8 juta orang. Turunnya
nilai rupiah mengakibatkanharga dollar meningkat sehingga para importir banyak
yang mengalami kerugian, berdampak pada macetnya angka kredit, karena para
kreditor tidak sanggup membayar pinjaman. Permasalahan di sektor
perbankan ini menjadi persoalan bagi para pengusaha besar yang sebagian
besar modalnya tergantung pada pinjaman.
Dalam makalah ini akan
diuraikan mengenai peranan ekonomi kerakyatansebagai kebijakan pemerintah yang
dimaksudjan sebagai penampung tenaga kerja dansumber pendapatan masyarakat
golongan menengah ke bawah. Selain itu akandijelaskan pula mengenai hal – hal
berikut ini :
a.pengertian ekonomi
kerakyatan;
b.peran ekonomi kerakyatan
dalam perekonomian Indonesia;
c.potensi dan kendala ekonomi
kerakyatan;
d.kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan
ekonomi kerakyatan melalui pembukaan usaha kecil;
e.bentuk kemitraan antara usaha
kecil dengan usaha menengah dan besar.
1. Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Pengertian ekonomi kerakyatan
adalah suatu perekonomian di mana pelaksanaankegiatan, pengawasan kegiatan, dan
hasil –hasil dari kegiatan ekonomi dinikmati olehseluruh rakyat. Sistem ekonomi
kerakyatan atau sistem ekonomi Pancasila ini secaraumum dapat diartikan sebagai
sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional(Pancasila dan UUD 1945)
bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran (SistemEkonomi Pasar Terkelola)
yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi sertadijabarkan dalam
langkah – langkah ekonomi yang berpihak pada masyarakat dan pemberdayaan
seluruh masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainyamasyarakat yang
adil dan makmur.
Menurut Emil Salim ciri – ciri
sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut :
Pertama, peranan negara
beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapitidak dominan agar
dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara).Peranan swastaadalah penting,
tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight. Dalamsistem
ekonomi kerakyatan usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan
perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
Kedua, dalam sistem ekonomi
kerakyatan, hubungan kerja antar lembaga – lembaga ekonomi tidak didasarkan
pada dominasi modal, seperti halnya dalam sistemekonomi kapitalis.Juga tidak
didasarkan pada dominasi buruh, seperti halnya dalamsistem ekonomi
komunis.Tetapi asas kekeluargaan menurut keakraban hubungan antar manusia.
Ketiga, Masyarakat sebagai
satu kesatuan memegang peranan sentral dalam sistemekonomi kerakyatan. Produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinanatau kepemilikan
anggota-anggota masyarakat.Masyarakat adalah unsur non negarayakni ekonomi
swasta. Dalam ekonomi swasta ini yang menonjol bukan perorangan,tetapi
masyarakat sebagai satu kesatuan. Tekanan kepada masyarakat, tidak
berartimengabaikan individu, tetapi langkah individu harus serasi dengan
kepentinganmasyarakat.
Keempat, negara menguasai
bumi, air dan kekayaan alam lainnya yang terkandungdalam bumi dan yang
merupakan pokok bagi kemakmuran masyarakat. Dalam melaksanakan hak menguasai
ini perlu dijaga supaya sistem yang berkembang tidak
mengarah etatisme. Oleh karena itu hak menguasai
oleh negara harus dilihat dalamkonteks pelaksanaan dan kewajiban negara
sebagai. (1) pemilik; (2) pengatur; (3)perencana; (4)pelaksana; (5)pengawas.
Kelima, sistem ekonomi kerakyatan
tidak bebas nilai.Bahkan sistem nilai (valuesystem) inilah yang mempengaruhi
kelakuan pelaku ekonomi.Sistem yangdikembangkan bertolak dari ideologi yang
dianut, dalam hal ini adalah ideologiPancasila.Ideologi Pancasila masih terus
berkembang sesuai dengan dinamika pertumbuhan masyarakat, namun kelima sila
secara utuh harus dijadikan leitstar (bintang pengarahan), kearah mana sistem
nilai dikembangkan.
Sistem ekonomi kerakyatan/
Pancasila adalah suatu sistem ekonomi yangdidasarkan pada sila – sila dalam
Pancasila. Dalam sistem ekonomi ini koperasi perluterus dikembangkan, sekaligus
berfungsi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.Untuk menumbuh kembangkan
sistem ekonomi ini maka harus dihindarkan hal – halnegatif seperti :
1.Sistem ekonomi liberal yang
bebas. Artinya sistem ekonomi yang menumbuhkan eksploitasi atau pemerasan
terhadap manusia dan bangsa lain. Dalam sejarahnya, sistem ekonomi liberal yang
bebas di Indonesia telah menimbulkan kelemahan posisi Indonesia dalam
percaturan ekonomi dunia.
2.Sistem ekonomi komando.
Artinya, negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak, dan
mematikan potensi serta daya kreasi unit – unit ekonomi swasta.
3.Persaingan tidak sehat,
serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok atau monopoli yang
merugikan masyarakat.
Ekonomi kerakyatan bukan suatu
pemikiran baru, sebab konsep ini didasarkan pada Pancasila dan UUD’ 45 dan
telah menjadi cita –cita para pendiri negara. Arus pemikiran ekonomi kerakyatan
ini muncul kembali sebagai reaksi positif dari berbagai gejala ekonomi dan
sosial yang muncul setelah Indonesia melaksanakan pembangunan nasional selama
lebih dari 25 tahun.Selama ini hasil pembangunanekonomi di Indonesia telah
berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukuptinggi, sehingga Indonesia
mulai memasuki kelompok negara industri baru padatahun 1995.
2. Peran
Ekonomi Kerakyatan Dalam Perekonomian Indonesia
Ekonomi kerakyatan turut
berperan dalam perekonomian Indonesia salah satu peran ekonomi kerakyatan yang
nyata adalah penerapan sistem ini dalam masa perekonomian Indonesia saat ini
serta dalam berbagai perencanaan pembangunanekonomi, walau memang masih belum
menunjukkan perbaikan yang berarti.Sejak bangsa Indonesia menetapkan GBHN
1993, berbagai ajaran ekonomi kerakyatanditerapkan, yaitu untuk saling menghargai
martabat manusia dengan tidak melakukan pemaksaan kehendak dan pemerasan atau
eksploitasi (sila ke-2),
mewujudkankebersamaan dalam melakukan kegiatan ekonomi (sila ke-3), memupuk semangatkegotong-royongan dan kerakyatan (sila ke-4), dan ajaran untuk mewujudakankemerataan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila
ke-5) dengan tetap menjunjungtinggi etika dan nilai-nilai moral beragama (sila pertama).
Pada Pelita VI ( Bab 9 ) yang
berjudul Pemerataan pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan dan kemudian
pelaksanan IDT berdasarkan Inpres Nomor 5/1993, adalah upaya konkrit
melaksanakan perintah GBHN 1993. Program IDT mempunyai 3 (tiga) misi besar,
yaitu (1) memacu dan memicu gerakan nasional penanggulangan kemiskinan; (2)
melaksanakan kebijakan dan strategi pemerataan pembangunan, dan pengurangan
kesenjangan ekonomi sosial; (3) mengembangkanekonomi rakyat; adalah upaya
konkrit untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial yangterkandung dalam ekonomi
kerakyatan.
Sistem ekonomi kerakyatan
sebenarnya sudah diperkenalkan pada awal Repelita III(1979 ). Pemikiran
beberapa orang pemikir mengatakan apabila pada waktu itu sistem inisudah
diterapkan maka krisis ekonomi yang demikian parah ini dapat terhindarkan.
Namun, yang terjadi setelah jatuhnya harga minyak ekspor (1982) adalah
ditanggapi pemerintah dengan kebijakan deregulasi yang kemudian
kebablasan,dengan akibat pertumbuhan ekonomi yang memang meningkat tajam,
tetapi dibarengkan denganketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang
memprihatinkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia secara absolut masih cukup
besar. Sejak mengalami krisis ekonomitahun 1997 rakyat miskin di Indonesia
terus bertambah.
3. Potensi
dan Kendala Ekonomi Kerakyatan
Koperasi adalah salah satu
bentuk konkrit dari pelaksanaan ekonomi kerakyatan,koperasi sangat berpotensi
untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapatdigunakan sebagai salah
satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golonganekonomi lemah serta
membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Hal ini
menunjukan bahwa koperasi memiliki potensi untuk meningkatkan pemerataan
kesejahteraan rakyat Indonesia.Seperti kita ketahui bersama bahwa padasatu sisi
pengembangan koperasi telah banyak membuahkan hasil.Tetapi dibandingkandengan
pelaku ekonomi lainnya koperasi ternyata masih jauh
tertinggal.Ketertinggalanini disebabkan oleh kendala – kendala yang berasal
dari dua faktor, yaitu faktor internaldan faktor eksternal.Faktor internal yang
menjadi penghambat perkembangan koperasimeliputi faktor profesionalitas
pengelolaan kelembagaan, kualitas sumber daya manusiadan permodalan.Sedangkan
faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonominasional yang kurang
kondusif serta tingkat persaingan yang ketat dengan badan usahalainnya.
Selain koperasi usaha kecil juga
merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan. usahakecil memiliki beberapa potensi
diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan
industri besar, mempromosikan potensi sandang dan pangannusantara serta saat
ini usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian
masyarakat melalui bertambahnya sektor industri kecil dan menengah diIndonesia
hal ini dapat dilihat dari meningkatnya permintaan kredit untuk
menjalankanusaha kecil baru, Ekspansi neto kredit perbankan ke sektor usaha
kecil mencapai Rp11,446 triliun, posisi total kredit usaha kecil Rp381 triliun
(meningkat 20,5% dibandingtahun 2005). Kredit usaha kecil juga menunjukkan
kinerja yang cukup baik, diukur darikredit bermasalah (Non Perfoming Loans)
neto sebesar 2,41 persen, lebih rendah dariangka perbankan secara umum sebesar
4,86 persen, sektor pertanian termasuk perikanan,mencatat ekspansi neto sebesar
Rp 385 miliar atau 3,4% dari total kredit ekspansi usahakecil, sementara itu
perlu diketahui bahwa pangsa kredit usaha kecil mencapai 52, 9%dari total
kredit perbankan yang sebesar Rp 719,8 triliun. Data tersebut menunjukankeadaan
usaha kecil yang semakin membaik dan menumbuhkan potensi usaha kecilsebagai
badan usaha yang membantu perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
4. Kebijakan
Pemerintah yang Dapat Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembukaan Usaha
Kecil
Karena peranan faktor produksi
tenaga kerja di sektor industri dan kerajinanmerupakan permintaan turunan dari
output industri kecil dan kerajinan, makatergusurnya pasar output industri
kecil dan kerajinan tersebut akan mematikan sebagian potensi penyerapan tenaga
kerja. Upaya yang nyata dari pemerintah untuk melindungiindustri kecil dan
kerajinan baik di pasar output maupun input dalam persaingan denganindustri
besar dan menengah nyaris tidak ada. Perlindungan ini sangat diperlukan
olehindustri kecil dan kerajinan, mengingat output dari industri kecil yang
beragam ini masihdibutuhkan oleh mayoritas konsumen lapisan bawah. Penggunaan
bahan mentahdomestik yang dihasilkan oleh sektor tradisional seperti pertanian,
tambang dan galianamat kurang, baik sebagai input antara atau yang masih harus
diolah lagi dalam proses produksi maupun untuk konsumsi akhir. Penggunaan
“local content” yang rendah inikarena pertimbangan efisiensi teknis yang
rendah, sehingga menggunakan jalur impor untuk memiliki kebutuhan
tersebut.Akibatnya usaha peningkatan produksi sektor tradisional tidak
memperoleh insentif untuk berkembang.Padahal sektor tradisionalseperti
pertanian, tambang dan galian, serta sektor informal pada hakekatnya merupakan
potensi ekonomi rakyat.
Sedangkan yang dimaksud dengan
tradisional yaitu usaha kecil yangmenggunakan alat produksi sederhana yang
telah digunakan secara turun temurun, atau berkaitan dengan seni budaya.
Pemberdayaan usaha kecil dilakukan dalam bentuk penumbuhan iklim usaha
serta pembinaan dan pengembangan usaha yang tangguh danmandiri. Tujuan
pemberdayaan usaha kecil secara mikro adalah agar mereka dapat berkembang
menjadi usaha menengah. Sedangkan tujuan makro yang ingin dicapaiadalah
meningkatkan peranan usaha kecil dalam pembentukan pendapatan nasional,
perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, serta peningkatan
pemerataan pendapatan, agar usaha kecil mampu mewujudkan dirinya sebagai tulang
punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional.
5. Kemitraan
Usaha Antar Pelaku Ekonomi
Kemitraan usaha antara usaha
menengah, usaha besar dan usaha kecil diharapkanterjadi karena adanya
keterkaitan usaha. Potensi keterkaitan ini sesungguhnya cukup besar baik yang
bersifat kaitan ke depan (forward linkage) atau bentuk kaitan ke belakang
(backward linkage). Kaitan ke depan mempunyai arti bahwa usaha kecil
dapatmemanfaatkan output usaha menengah dan besar sebagai faktor input. Contoh
: usaha kecil kerajinan rakyat dapat memanfaatkan output usaha menengah dan
besar seperti plastik, lem, kain sebagai input bagi kegiatan produksi.
Kemitraan usaha tanpa disadari
oleh adanya keterkaitan dalam bidang usaha darisisi input dan output, menyebabkan
ketidakefisien penggunaan sumber-sumber ekonomidan melahirkan beban biaya yang
cenderung menjadi biaya yang harus dipikul masyarakat ( social cost ). Di lain
pihak, kemitraan usaha kecil dengan usaha menengahdan besar tanpa dasar
hubungan keterkaitan tadi, secara psikologis menimbulkan dampak yang kurang
sehat bagi perkembangan usaha kecil yakni seolah – olah sebagai pihak yang
menengadahkan tangan untuk menerima bantuan.
Jika harus dilaksanakan bentuk
kemitraan tanpa kaitan usaha, maka hal itu lebihtepat bila diterapkan pada
perusahaan menengah dan besar BUMN daripada perusahaammenengah dan besar milik
swasta. Hal ini karena fungsi BUMN selain harusmenghasilkan profit atau
keuntungan juga berfungsi sebagai agen pembangunan. Salahsatu bentuk kemitraan
yang telah berjalan cukup lama adalah antara KUD di Jawa Timur dengan
perusahaan susu Nestle. Perusahaan susu Nestle menerima pasokan susu segar
hasil kegiatan peternakan sapi perah anggota KUD di wilayah Malang dan
Pasuruan.Dalam kemitraan tersebut terjadi pula alih teknologi dalam peningkatan
kualitas produksi, pemasaran, dan manajemen usaha.
Tujuan dari peserta kemitraan
dapat bersifat jangka pendek dan jangka panjang.Koperasi atau pengusaha kecil
ingin bermitra usaha dengan pengusaha besar untuk mendapatkan beberapa
keuntungan, yaitu keuntungan bidang teknologi, mendapatkan jalur sebagai sumber
keuangan, keterampilan dalam bidang usaha dan sebagainya.Selanjutnya menurut
Mark Weaver (dalam Hendroyogi, 1997) faktor yang menentukankeberhasilan
kemitraan ada 4 (empat):
1. Perilaku yang bertujuan
tidak ingin untung sendiri;
2. Perilaku percaya pada mitra
usaha;
3. Perilaku timbal balik;
4. Perilaku mampu menahan diri
atau sabar.
KESIMPULAN
Ekonomi kerakyatan merupakan
kegiatan ekonomi yang dilaksanakan, dinikmatidan diawasi oleh rakyat. Bidang
kegiatan ekonomi kerakyatan meliputi sektor informal,usaha kecil pertanian,
koperasi dan sebagainya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi dan
berlangsung cepat selama beberapa Pelita yang lalu seiring denganmasih
terdapatnya jumlah penduduk miskin, menggambarkan kondisi ketimpangan hasil
pembangunan ekonomi.Peranan ekonomi kerakyatan selain sebagai penampung
tenagakerja juga sebagai sumber pendaptan masyarakat golongan menengah
bawah.Berbagai kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok mampu dihasilkan oleh
sektor pertanian sebagaiunit – unit usaha kecil dalam perekonomian Indonesia
menggambarkan kegiatanekonomi rakyat yang selama ini masih belum mampu
berkembang secara optimal.Pengembangan usaha kecil yang dipelopori oleh
pemerintah dilakukan melalui penciptaan iklim yang sesuai.Pembinaan diarahkan
dalam penanganan bidang produksi, pemasaran, peningkatan kualitas sumber daya
manusia dan teknologi.
Pola kemitraan usaha kecil
termasuk didalamnya koperasi dapat dijalin denganusaha besar dan menengah baik
dari pihak swasta maupun BUMN. Terdapat berbagai bentuk kemitraan usaha seperti
bentuk-bentuk inti-plasma, dagang umum, sub-kontrak,waralaba dan sebagainya.
Prinsip kemitraan yang paling ideal adalah salingmenguntungkan antara pihak –
pihak yang melakukan kemitraan usaha. Keberhasilansuatu kemitraan ditentukan
oleh dua hal yaitu: tujuan yang ditetapkan dan perilaku dari pihak –pihak yang
melakukan emitraan antara lain yang bersifat tidak ingin untungsendiri, percaya
pada mitra usaha, perilaku timbal balik, perilaku mampu menahan diriatau sabar.
Langganan:
Postingan (Atom)