Jumat, 19 Oktober 2012

Dear Someone

LYRIC LAGU
APE AJE - Dear Someone


Ku ciptakan sebuah lagu 
Untuk mu yang ku cintai 
Saat terakhir kau ucapkan 
Selamat tinggal kasih

Di saat ku rindu kan mu
Lagu ini yang slalu temaniku
Semoga kau selalu 
Rindukan diriku

Reff :

Disini ku 
yang rindukan dirimu
Mengharapkan engkau kembali
Ku nanti kehadiran mu

Tapi kini kau tak kembali
Teringat akan bayangmu
Dihatiku . . .

Dan akhirnya penantian tuk diriku

Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi

1.KONSEP KOPERASI
·                     Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota-anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2.Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
·                     Konsep Koperasi Barat
          Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat.

• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling
  membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
  menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
   telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.


·         Konsep Koperasi Sosial
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
·         Konsep Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya.
 • Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang,
tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
2.LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
·         Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Koperasi dapat timbul karena dilatar belakangi oleh keterkaitan ideologi, sistem  perekonomian dan aliran koperasi
Ideologi dapat dikatakan sebagai paham yang menjiwai, mengarahkan tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi. Merupakan suatu sistem ekonomi memiliki kedudukan (politik) yang cukup kuat karena konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 juga dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan sistem perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideologi, aliran koperasi menjiwai sistem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi
·         Aliran Koperasi
 A. Aliran Yardstick
    • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
    • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
    • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah    
       masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
    • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. 
       Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis

   • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,  
      disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
   • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

   •Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
   •Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
     struktur perekonomian masyarakat
   •Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah 
     bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.“Kemakmuran  
    Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik  Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau  
    schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara.
3.Sejarah Perkembangan Koperasi
          Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
          Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of the risk  and benefits of the undertaking.Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.                  merupakan perkumpulan orang-orang (association of person);
2.                  bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together);
3.                  untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end);
4.                  organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically   
            controlled business organization);
5.                  kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the 
            capital required);
6.                  menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (a fair share of the 
            risk and benefits of the undertaking).
           Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
1.                  koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelakupelaku ekonomi yang 
            lain harusmemperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas;
2.                  koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna 
            diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga 
            dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
3.                  segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam 
             kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang 
             berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
4.                  sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di 
            mana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism;
5.                  di dalam suatu kajian ilmiah, koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu 
            yang dilandasi atas filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan;
Dengan perkembangan pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap organisasi ekonomi yang lain.
 
 http://ryanarin.blogspot.com/2012/10/tugas-1-ruang-lingkup-ekonomi-koperasi.html

Ekonomi Kerakyataan

PENDAHULUAN

Pada saat ini Indonesia tengah mengalami masa - masa penuh gejolak  perekonomian baik di sektor perbankan maupun sektor ekonomi lainnya. Sejak tumbangnya rezim orde baru dan memasuki masa reformasi, perekonomian Indonesia berjalan dalam ketidakpastian, masa reformasi ini ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda – tandake arah pemulihan, laju inflasi masih cukup tinggi yaitu rata – rata sekitar 10%, rakyatIndonesia sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan. Di sampingkemiskinan absolut, terdapat persoalan kemiskinan relatif yang timbul sebagai akibatkurangnya pemerataan dalam menikmati hasil – hasil pembangunan, pembangunan yang pesat hanya terjadi di daerah tertentu saja seperti daerah-daerah industri di Pulau Jawayang menjadi incaran pendatang migran yang membludak tanpa diimbangi jumlahlapangan kerja yang justru menyempit. Hal ini bisa dilihat pada tingkat pengangguranyang relatif lebih besar jumlahnya di perkotaan. Rata- rata penduduk di pedesaan banyak yang melakukan urbanisai ke kota. Untuk wilayah – wilayah kota besar tingkat pengangguran jumlahnya semakin hari semakin meningkat.Penduduk desa umumnyamelakukan urbanisasi ke kota karena diiming – imingi oleh mewahnya kehidupan di kota besar, padahal di perkotaan banyak usaha – usaha yang mengalami penurunan produksi,yang berdampak pada banyaknya kasus PHK. Terjadinya krisis ekonomi mengakibatkan banyak usaha yang mengalami kebangkrutan. Hal ini menggambarkan semakin banyak  jumlah penduduk miskin baik di kota- kota besar maupun di pedesaan. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2006 sebanyak 39,05 juta orang atau 17,75% dari total 222 juta penduduk. Penduduk miskin bertambah empat juta orang dibandingkan yang tercatat pada Februari 2005. Tanpa Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak, jumlahnya mencapai 50,8 juta orang. Turunnya nilai rupiah mengakibatkanharga dollar meningkat sehingga para importir banyak yang mengalami kerugian, berdampak pada macetnya angka kredit, karena para kreditor tidak sanggup membayar  pinjaman. Permasalahan di sektor perbankan ini menjadi persoalan bagi para pengusaha besar yang sebagian besar modalnya tergantung pada pinjaman.
Dalam makalah ini akan diuraikan mengenai peranan ekonomi kerakyatansebagai kebijakan pemerintah yang dimaksudjan sebagai penampung tenaga kerja dansumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah. Selain itu akandijelaskan pula mengenai hal – hal berikut ini :
 a.pengertian ekonomi kerakyatan;
 b.peran ekonomi kerakyatan dalam perekonomian Indonesia;
 c.potensi dan kendala ekonomi kerakyatan;
        d.kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pembukaan usaha kecil;
 e.bentuk kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah dan besar.




1.      Pengertian Ekonomi Kerakyatan

Pengertian ekonomi kerakyatan adalah suatu perekonomian di mana pelaksanaankegiatan, pengawasan kegiatan, dan hasil –hasil dari kegiatan ekonomi dinikmati olehseluruh rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi Pancasila ini secaraumum dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional(Pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran (SistemEkonomi Pasar Terkelola) yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi sertadijabarkan dalam langkah – langkah ekonomi yang berpihak pada masyarakat dan pemberdayaan seluruh masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainyamasyarakat yang adil dan makmur.
Menurut Emil Salim ciri – ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut :
 Pertama, peranan negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapitidak dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara).Peranan swastaadalah penting, tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight. Dalamsistem ekonomi kerakyatan usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
 Kedua, dalam sistem ekonomi kerakyatan, hubungan kerja antar lembaga – lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal, seperti halnya dalam sistemekonomi kapitalis.Juga tidak didasarkan pada dominasi buruh, seperti halnya dalamsistem ekonomi komunis.Tetapi asas kekeluargaan menurut keakraban hubungan antar manusia.
 Ketiga, Masyarakat sebagai satu kesatuan memegang peranan sentral dalam sistemekonomi kerakyatan. Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinanatau kepemilikan anggota-anggota masyarakat.Masyarakat adalah unsur non negarayakni ekonomi swasta. Dalam ekonomi swasta ini yang menonjol bukan perorangan,tetapi masyarakat sebagai satu kesatuan. Tekanan kepada masyarakat, tidak berartimengabaikan individu, tetapi langkah individu harus serasi dengan kepentinganmasyarakat.
 Keempat, negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam lainnya yang terkandungdalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran masyarakat. Dalam melaksanakan hak menguasai ini perlu dijaga supaya sistem yang berkembang tidak
mengarah etatisme. Oleh karena itu hak menguasai oleh negara harus dilihat dalamkonteks pelaksanaan dan kewajiban negara sebagai. (1) pemilik; (2) pengatur; (3)perencana; (4)pelaksana; (5)pengawas.

 Kelima, sistem ekonomi kerakyatan tidak bebas nilai.Bahkan sistem nilai (valuesystem) inilah yang mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi.Sistem yangdikembangkan bertolak dari ideologi yang dianut, dalam hal ini adalah ideologiPancasila.Ideologi Pancasila masih terus berkembang sesuai dengan dinamika pertumbuhan masyarakat, namun kelima sila secara utuh harus dijadikan leitstar (bintang pengarahan), kearah mana sistem nilai dikembangkan.
Sistem ekonomi kerakyatan/ Pancasila adalah suatu sistem ekonomi yangdidasarkan pada sila – sila dalam Pancasila. Dalam sistem ekonomi ini koperasi perluterus dikembangkan, sekaligus berfungsi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.Untuk menumbuh kembangkan sistem ekonomi ini maka harus dihindarkan hal – halnegatif seperti :
1.Sistem ekonomi liberal yang bebas. Artinya sistem ekonomi yang menumbuhkan eksploitasi atau pemerasan terhadap manusia dan bangsa lain. Dalam sejarahnya, sistem ekonomi liberal yang bebas di Indonesia telah menimbulkan kelemahan posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi dunia.
2.Sistem ekonomi komando. Artinya, negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi serta daya kreasi unit – unit ekonomi swasta.
3.Persaingan tidak sehat, serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok atau monopoli yang merugikan masyarakat.
Ekonomi kerakyatan bukan suatu pemikiran baru, sebab konsep ini didasarkan pada Pancasila dan UUD’ 45 dan telah menjadi cita –cita para pendiri negara. Arus pemikiran ekonomi kerakyatan ini muncul kembali sebagai reaksi positif dari berbagai gejala ekonomi dan sosial yang muncul setelah Indonesia melaksanakan pembangunan nasional selama lebih dari 25 tahun.Selama ini hasil pembangunanekonomi di Indonesia telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukuptinggi, sehingga Indonesia mulai memasuki kelompok negara industri baru padatahun 1995.


2.     Peran Ekonomi Kerakyatan Dalam Perekonomian Indonesia 
Ekonomi kerakyatan turut berperan dalam perekonomian Indonesia salah satu peran ekonomi kerakyatan yang nyata adalah penerapan sistem ini dalam masa perekonomian Indonesia saat ini serta dalam berbagai perencanaan pembangunanekonomi, walau memang masih belum menunjukkan perbaikan yang berarti.Sejak  bangsa Indonesia menetapkan GBHN 1993, berbagai ajaran ekonomi kerakyatanditerapkan, yaitu untuk saling menghargai martabat manusia dengan tidak melakukan pemaksaan kehendak dan pemerasan atau eksploitasi (sila ke-2), mewujudkankebersamaan dalam melakukan kegiatan ekonomi (sila ke-3), memupuk semangatkegotong-royongan dan kerakyatan (sila ke-4), dan ajaran untuk mewujudakankemerataan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) dengan tetap menjunjungtinggi etika dan nilai-nilai moral beragama (sila pertama).

Pada Pelita VI ( Bab 9 ) yang berjudul Pemerataan pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan dan kemudian pelaksanan IDT berdasarkan Inpres Nomor 5/1993, adalah upaya konkrit melaksanakan perintah GBHN 1993. Program IDT mempunyai 3 (tiga) misi besar, yaitu (1) memacu dan memicu gerakan nasional penanggulangan kemiskinan; (2) melaksanakan kebijakan dan strategi pemerataan pembangunan, dan pengurangan kesenjangan ekonomi sosial; (3) mengembangkanekonomi rakyat; adalah upaya konkrit untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial yangterkandung dalam ekonomi kerakyatan.
Sistem ekonomi kerakyatan sebenarnya sudah diperkenalkan pada awal Repelita III(1979 ). Pemikiran beberapa orang pemikir mengatakan apabila pada waktu itu sistem inisudah diterapkan maka krisis ekonomi yang demikian parah ini dapat terhindarkan. Namun, yang terjadi setelah jatuhnya harga minyak ekspor (1982) adalah ditanggapi pemerintah dengan kebijakan deregulasi yang kemudian kebablasan,dengan akibat pertumbuhan ekonomi yang memang meningkat tajam, tetapi dibarengkan denganketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang memprihatinkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia secara absolut masih cukup besar. Sejak mengalami krisis ekonomitahun 1997 rakyat miskin di Indonesia terus bertambah.

3.     Potensi dan Kendala Ekonomi Kerakyatan
Koperasi adalah salah satu bentuk konkrit dari pelaksanaan ekonomi kerakyatan,koperasi sangat berpotensi untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapatdigunakan sebagai salah satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golonganekonomi lemah serta membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Hal ini menunjukan bahwa koperasi memiliki potensi untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia.Seperti kita ketahui bersama bahwa padasatu sisi pengembangan koperasi telah banyak membuahkan hasil.Tetapi dibandingkandengan pelaku ekonomi lainnya koperasi ternyata masih jauh tertinggal.Ketertinggalanini disebabkan oleh kendala – kendala yang berasal dari dua faktor, yaitu faktor internaldan faktor eksternal.Faktor internal yang menjadi penghambat perkembangan koperasimeliputi faktor profesionalitas pengelolaan kelembagaan, kualitas sumber daya manusiadan permodalan.Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonominasional yang kurang kondusif serta tingkat persaingan yang ketat dengan badan usahalainnya.
Selain koperasi usaha kecil juga merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan. usahakecil memiliki beberapa potensi diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan industri besar, mempromosikan potensi sandang dan pangannusantara serta saat ini usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat melalui bertambahnya sektor industri kecil dan menengah diIndonesia hal ini dapat dilihat dari meningkatnya permintaan kredit untuk menjalankanusaha kecil baru, Ekspansi neto kredit perbankan ke sektor usaha kecil mencapai Rp11,446 triliun, posisi total kredit usaha kecil Rp381 triliun (meningkat 20,5% dibandingtahun 2005). Kredit usaha kecil juga menunjukkan kinerja yang cukup baik, diukur darikredit bermasalah (Non Perfoming Loans) neto sebesar 2,41 persen, lebih rendah dariangka perbankan secara umum sebesar 4,86 persen, sektor pertanian termasuk perikanan,mencatat ekspansi neto sebesar Rp 385 miliar atau 3,4% dari total kredit ekspansi usahakecil, sementara itu perlu diketahui bahwa pangsa kredit usaha kecil mencapai 52, 9%dari total kredit perbankan yang sebesar Rp 719,8 triliun. Data tersebut menunjukankeadaan usaha kecil yang semakin membaik dan menumbuhkan potensi usaha kecilsebagai badan usaha yang membantu perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

4.     Kebijakan Pemerintah yang Dapat Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembukaan Usaha Kecil
Karena peranan faktor produksi tenaga kerja di sektor industri dan kerajinanmerupakan permintaan turunan dari output industri kecil dan kerajinan, makatergusurnya pasar output industri kecil dan kerajinan tersebut akan mematikan sebagian potensi penyerapan tenaga kerja. Upaya yang nyata dari pemerintah untuk melindungiindustri kecil dan kerajinan baik di pasar output maupun input dalam persaingan denganindustri besar dan menengah nyaris tidak ada. Perlindungan ini sangat diperlukan olehindustri kecil dan kerajinan, mengingat output dari industri kecil yang beragam ini masihdibutuhkan oleh mayoritas konsumen lapisan bawah. Penggunaan bahan mentahdomestik yang dihasilkan oleh sektor tradisional seperti pertanian, tambang dan galianamat kurang, baik sebagai input antara atau yang masih harus diolah lagi dalam proses produksi maupun untuk konsumsi akhir. Penggunaan “local content” yang rendah inikarena pertimbangan efisiensi teknis yang rendah, sehingga menggunakan jalur impor untuk memiliki kebutuhan tersebut.Akibatnya usaha peningkatan produksi sektor tradisional tidak memperoleh insentif untuk berkembang.Padahal sektor tradisionalseperti pertanian, tambang dan galian, serta sektor informal pada hakekatnya merupakan potensi ekonomi rakyat.
Sedangkan yang dimaksud dengan tradisional yaitu usaha kecil yangmenggunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara turun temurun, atau berkaitan dengan seni budaya. Pemberdayaan usaha kecil dilakukan dalam bentuk  penumbuhan iklim usaha serta pembinaan dan pengembangan usaha yang tangguh danmandiri. Tujuan pemberdayaan usaha kecil secara mikro adalah agar mereka dapat berkembang menjadi usaha menengah. Sedangkan tujuan makro yang ingin dicapaiadalah meningkatkan peranan usaha kecil dalam pembentukan pendapatan nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, serta peningkatan pemerataan pendapatan, agar usaha kecil mampu mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional.

5.     Kemitraan Usaha Antar Pelaku Ekonomi
Kemitraan usaha antara usaha menengah, usaha besar dan usaha kecil diharapkanterjadi karena adanya keterkaitan usaha. Potensi keterkaitan ini sesungguhnya cukup besar baik yang bersifat kaitan ke depan (forward linkage) atau bentuk kaitan ke belakang (backward linkage). Kaitan ke depan mempunyai arti bahwa usaha kecil dapatmemanfaatkan output usaha menengah dan besar sebagai faktor input. Contoh : usaha kecil kerajinan rakyat dapat memanfaatkan output usaha menengah dan besar seperti plastik, lem, kain sebagai input bagi kegiatan produksi. 
Kemitraan usaha tanpa disadari oleh adanya keterkaitan dalam bidang usaha darisisi input dan output, menyebabkan ketidakefisien penggunaan sumber-sumber ekonomidan melahirkan beban biaya yang cenderung menjadi biaya yang harus dipikul masyarakat ( social cost ). Di lain pihak, kemitraan usaha kecil dengan usaha menengahdan besar tanpa dasar hubungan keterkaitan tadi, secara psikologis menimbulkan dampak yang kurang sehat bagi perkembangan usaha kecil yakni seolah – olah sebagai pihak yang menengadahkan tangan untuk menerima bantuan.
Jika harus dilaksanakan bentuk kemitraan tanpa kaitan usaha, maka hal itu lebihtepat bila diterapkan pada perusahaan menengah dan besar BUMN daripada perusahaammenengah dan besar milik swasta. Hal ini karena fungsi BUMN selain harusmenghasilkan profit atau keuntungan juga berfungsi sebagai agen pembangunan. Salahsatu bentuk kemitraan yang telah berjalan cukup lama adalah antara KUD di Jawa Timur dengan perusahaan susu Nestle. Perusahaan susu Nestle menerima pasokan susu segar hasil kegiatan peternakan sapi perah anggota KUD di wilayah Malang dan Pasuruan.Dalam kemitraan tersebut terjadi pula alih teknologi dalam peningkatan kualitas produksi, pemasaran, dan manajemen usaha.
Tujuan dari peserta kemitraan dapat bersifat jangka pendek dan jangka panjang.Koperasi atau pengusaha kecil ingin bermitra usaha dengan pengusaha besar untuk mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu keuntungan bidang teknologi, mendapatkan jalur sebagai sumber keuangan, keterampilan dalam bidang usaha dan sebagainya.Selanjutnya menurut Mark Weaver (dalam Hendroyogi, 1997) faktor yang menentukankeberhasilan kemitraan ada 4 (empat):
1. Perilaku yang bertujuan tidak ingin untung sendiri;
2. Perilaku percaya pada mitra usaha;
3. Perilaku timbal balik;
4. Perilaku mampu menahan diri atau sabar.
 
KESIMPULAN
Ekonomi kerakyatan merupakan kegiatan ekonomi yang dilaksanakan, dinikmatidan diawasi oleh rakyat. Bidang kegiatan ekonomi kerakyatan meliputi sektor informal,usaha kecil pertanian, koperasi dan sebagainya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi dan berlangsung cepat selama beberapa Pelita yang lalu seiring denganmasih terdapatnya jumlah penduduk miskin, menggambarkan kondisi ketimpangan hasil pembangunan ekonomi.Peranan ekonomi kerakyatan selain sebagai penampung tenagakerja juga sebagai sumber pendaptan masyarakat golongan menengah bawah.Berbagai kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok mampu dihasilkan oleh sektor pertanian sebagaiunit – unit usaha kecil dalam perekonomian Indonesia menggambarkan kegiatanekonomi rakyat yang selama ini masih belum mampu berkembang secara optimal.Pengembangan usaha kecil yang dipelopori oleh pemerintah dilakukan melalui penciptaan iklim yang sesuai.Pembinaan diarahkan dalam penanganan bidang produksi, pemasaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi.
Pola kemitraan usaha kecil termasuk didalamnya koperasi dapat dijalin denganusaha besar dan menengah baik dari pihak swasta maupun BUMN. Terdapat berbagai bentuk kemitraan usaha seperti bentuk-bentuk inti-plasma, dagang umum, sub-kontrak,waralaba dan sebagainya. Prinsip kemitraan yang paling ideal adalah salingmenguntungkan antara pihak – pihak yang melakukan kemitraan usaha. Keberhasilansuatu kemitraan ditentukan oleh dua hal yaitu: tujuan yang ditetapkan dan perilaku dari pihak –pihak yang melakukan emitraan antara lain yang bersifat tidak ingin untungsendiri, percaya pada mitra usaha, perilaku timbal balik, perilaku mampu menahan diriatau sabar.